Suarakayong.id - Ketapang, - Ketua DPRD
Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S.Sos.,M.Si,
dan Anggota DPRD/Ketua Komisi II, Uti Royden
Top, S.M hadiri kegiatan Sapat Tahun dan Do’a
Akasyah di Halaman Kantor Desa Negeri Baru,
pada hari Kamis 28 Desember 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi,
S.Sos.,M.Si dalam sambutannya sekaligus
membuka kegiatan mengatakan bahwa
kegiatan Sapat Tahun dan Do’a Akasyah ini
adalah upaya melestarikan Adat dan Budaya
yang diberikan oleh nenek moyang kita yang
terdahulu.
“Kegiatan ini juga pernah dilaksanakan di Desa
Sungai Awan Kiri sekitar tahun 2009 an, dan di
desa Sukabangun Dalam, namun sekarang ini
sudah mulai hilang dan sudah ditinggalkan
oleh masyarakat, “ Ujar M. Febriadi
Selanjutnya Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi
mengharapkan mudah-mudahan kegiatan yang
dilaksanakan oleh Kepala Desa Negeri Baru ini
untuk dapat diikuti atau dilaksanakan di desa
desa yang pernah melaksanakan kegiatan ini
untuk dilaksanakan ditahun tahun berikutnya.
Sementara itu Ketua IKKRAMAT, Uti Royden
Top, S.M., yang juga Ketua Komisi II DPRD
Ketapang mengapresiasi kegiatan ini yang
mana pada setiap akhir tahun dilaksanakan
Sapat Tahun dan Do’a Akasyah yang
dilaksanakan di Desa Negeri Baru ini, kegiatan
ini sangat positif dimana ada doa akasyah atau
doa tolak bala’ yaitu mendoakan kampong agar
terhindar dari marabahaya demi berharap
keselamatan untuk Kabupaten Ketapang yang
kita cintai.
Sementara itu, Kepala Desa Negeri Baru, Suda
Effendi menyampkan bahwa Sapat Tahun dan
Doa Akasyah yang diadakan di Desa Negeri
Baru ini dikenal juga dengan istilah berobat
kampong, atau juga bersih kampong, prosesi
adat ini pada puncaknya yaitu pelepasan
berbagai peralatan didalam perahu yang
terdapat beberapa ketupat, ada kue jajanan dan
lain sebagaiya dilepas disungai. Kemudian
acaranya dilanjutkan pembacaan doa akasyah
yaitu kegiatan pembacaan doa dengan cara
berkeliling kampong secara berkelompok
dimana masyarakat menyediakan air dalam
wadah atau tempat yang disimpan ditepi jalan ,
dimana air akan didoakan oleh pemimpin doa
yang melakukan pembacaan doa dengan cara
berkeliling kampong.
Essensi dari Sapat Tahun dan Do’a Akasyah
adalah sebuah upaya kepada tuhan yang maha
esa, agar terhindar dari marabahaya, penyakit,
bencana alam, paceklik, musim panas yang
berkepanjangan, dan lain sebagainya.
“Nilai yang terkandung dalam kegiatan ini yaitu
sebagai bentuk kewajiban dan melestarikan
nilai-nilai budaya yang ada sesuai amanah
Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2017 tentang
Pemajuan Budaya.” Ujar Kepala Desa Negeri
Baru Suda Efendi
Selanjutnya dikatakan pula jika tidak
dilestarikan tidak mustahil budaya-budaya
yang ada sejak nenek moyang kita dahulu akan
musnah ditelan jaman mengikuti dan tergulung
habis karena pengaruh globalisasi dan
modernisasi yang sedang berjalan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua
DPRD Kabupaten Ketapang, Bapak M. Febriadi,
S.Sos.,M.Si, dan Anggota DPRD/Ketua Komisi II,
Uti Royden Top, S.M, Camat Benua Kayong,
Perwakilan dari Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan Kabupaten Ketapang, Perwakilan
dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintah Desa Kabupaten Ketapang, Lurah,
Kepala Desa se Kecamatan Benua Kayong,
Kapolpos, Babinsa Negeri Baru, Tokoh Agama,
Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Ibu-ibu Tim
Penggerak PKK Benua Kayong.
Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S.Sos.,M.Si,
dan Anggota DPRD/Ketua Komisi II, Uti Royden
Top, S.M hadiri kegiatan Sapat Tahun dan Do’a
Akasyah di Halaman Kantor Desa Negeri Baru,
pada hari Kamis 28 Desember 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi,
S.Sos.,M.Si dalam sambutannya sekaligus
membuka kegiatan mengatakan bahwa
kegiatan Sapat Tahun dan Do’a Akasyah ini
adalah upaya melestarikan Adat dan Budaya
yang diberikan oleh nenek moyang kita yang
terdahulu.
“Kegiatan ini juga pernah dilaksanakan di Desa
Sungai Awan Kiri sekitar tahun 2009 an, dan di
desa Sukabangun Dalam, namun sekarang ini
sudah mulai hilang dan sudah ditinggalkan
oleh masyarakat, “ Ujar M. Febriadi
Selanjutnya Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi
mengharapkan mudah-mudahan kegiatan yang
dilaksanakan oleh Kepala Desa Negeri Baru ini
untuk dapat diikuti atau dilaksanakan di desa
desa yang pernah melaksanakan kegiatan ini
untuk dilaksanakan ditahun tahun berikutnya.
Sementara itu Ketua IKKRAMAT, Uti Royden
Top, S.M., yang juga Ketua Komisi II DPRD
Ketapang mengapresiasi kegiatan ini yang
mana pada setiap akhir tahun dilaksanakan
Sapat Tahun dan Do’a Akasyah yang
dilaksanakan di Desa Negeri Baru ini, kegiatan
ini sangat positif dimana ada doa akasyah atau
doa tolak bala’ yaitu mendoakan kampong agar
terhindar dari marabahaya demi berharap
keselamatan untuk Kabupaten Ketapang yang
kita cintai.
Sementara itu, Kepala Desa Negeri Baru, Suda
Effendi menyampkan bahwa Sapat Tahun dan
Doa Akasyah yang diadakan di Desa Negeri
Baru ini dikenal juga dengan istilah berobat
kampong, atau juga bersih kampong, prosesi
adat ini pada puncaknya yaitu pelepasan
berbagai peralatan didalam perahu yang
terdapat beberapa ketupat, ada kue jajanan dan
lain sebagaiya dilepas disungai. Kemudian
acaranya dilanjutkan pembacaan doa akasyah
yaitu kegiatan pembacaan doa dengan cara
berkeliling kampong secara berkelompok
dimana masyarakat menyediakan air dalam
wadah atau tempat yang disimpan ditepi jalan ,
dimana air akan didoakan oleh pemimpin doa
yang melakukan pembacaan doa dengan cara
berkeliling kampong.
Essensi dari Sapat Tahun dan Do’a Akasyah
adalah sebuah upaya kepada tuhan yang maha
esa, agar terhindar dari marabahaya, penyakit,
bencana alam, paceklik, musim panas yang
berkepanjangan, dan lain sebagainya.
“Nilai yang terkandung dalam kegiatan ini yaitu
sebagai bentuk kewajiban dan melestarikan
nilai-nilai budaya yang ada sesuai amanah
Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2017 tentang
Pemajuan Budaya.” Ujar Kepala Desa Negeri
Baru Suda Efendi
Selanjutnya dikatakan pula jika tidak
dilestarikan tidak mustahil budaya-budaya
yang ada sejak nenek moyang kita dahulu akan
musnah ditelan jaman mengikuti dan tergulung
habis karena pengaruh globalisasi dan
modernisasi yang sedang berjalan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua
DPRD Kabupaten Ketapang, Bapak M. Febriadi,
S.Sos.,M.Si, dan Anggota DPRD/Ketua Komisi II,
Uti Royden Top, S.M, Camat Benua Kayong,
Perwakilan dari Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan Kabupaten Ketapang, Perwakilan
dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintah Desa Kabupaten Ketapang, Lurah,
Kepala Desa se Kecamatan Benua Kayong,
Kapolpos, Babinsa Negeri Baru, Tokoh Agama,
Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Ibu-ibu Tim
Penggerak PKK Benua Kayong.
Hadi M
Social Header