Suarakayong.id - Ketapang,Kalbar,- Seluruh masyarakat di Indoneaia sebentar lagi akan mengunakan hak suaranya pada pemilu 2024 , untuk itu Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat melaksaksanakan Simulasi Pemungutan, Penghitungan Perolehan Suara Serta Penggunaaan SIREKAP Dalam Pemilu Tahun 2024 di Desa Payak Kumang Kecamatan Delta Pawan. Pada Selasa (26/12/23). Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan dan menguji pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu 2024.
Dalam sambutannya Ketua KPU ketapang Abdul Hakim menjelaskan bahwa Pemungutan Suara akan dilaksanakan mulai 4 Pebuari 2024, sesuai dengan Peraturan KPU No. 25 Tahun 2023, untuk itu menurut dia, simulasi ini dilakukan secara real atau sebenarnya seperti yang akan berlangsung pada pemilu tahun 2024 nantinya.
"Simulasi ini kita lakukan senyatanya atau Real agar dalam pemilu nanti dapat digunakan sebagai pedoman oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS Selain itu sebagai uji coba kesiapan para penyelenggara. Kita buatkan juga videonya untuk nanti kita sosialisasikan dalam bentuk bimtek kepada KPPS setiap desa atau kelurahan jika sudah dibentuk dan dilantik" ungkap Abdul hakim.
Disela sela kegiatan simulasi Saat diwawancarai para awak media, Abdul Hakim juga memaparkan terkait Sirekap dalam pemilu tahun 2024. Menurutnya sirekap adalah aplikasi atau sistem informasi rekapitulasi untuk memberikan kemudahan bagi petugas dalam merekapitulasi penghitungan akhir surat suara dan sekaligus sebagai alat publikasi terhadap hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
" Jadi nanti prosesnya hasil sirekap bisa di gandakan dalam bentuk poto copy dan endingnya nanti akan dibuat dalam bentuk pdf yang akan dibagikan kepada setiap saksi yang ada di TPS masing masing wilayah sedangkan bagi masyarakat umum KPU beluam ada aturannya untuk di bagikan." Paparnya.
Lebih lanjut Abdul hakim menegaskan sekiranya pada hari Pencoblosan dilarang bagi timses, simpatisan partai politik memakai atribut partai politik, begitu juga bagi masyarakat yang akan mencoblos di TPS termasuk memakai baju kaos berlambang partai politik.
" jika masih ditemukan masyarakat memakai baju kaos berlambang partai Politik itu tidak diperbolehkan masuk ke TPS, bahkan kita sudah siapkan jaket untuk dikenakan oleh pemilih agar lambang partai tidak terlihat" pungkasnya.
Turut hadir dalam acara simulasi KPU kabupten ketapang diantaranya Bupati Ketapang yang diwakili oleh Asisten I Bidang Kepemerintahan Drs. Heriyandi. M. Si, Ketua Majelis Ulama Iindonesia Ketapang, KH Moh. Faisol Maksum, Ketua Bawaslu, camat Delta Pawan Syarif Mahadi S,. AP. ME serta undangan lainnya.
Hm
Social Header