Breaking News

Tiga Kali Mediasi Gagal, Jenazah Karyawan PT. BGA Wilayah 8A Kecamatan Nanga Tayap Diusung Ke Perusahaan Untuk Meminta Kebijakan Perusahaan Memulangkan Ke NTT


Suarakayong.id - Ketapang, Kalbar,-  Robinmus Ndawi (39 tahun) adalah karyawan PT. BGA Wilayah 8A Kecamatan Nanga Tayap, yang meninggal pada hari Minggu (31/12/2023) subuh. Sebelum meninggal, almarhum sempat dirawat di RB Fatima.


Ketua Umum Flobamora, Jack Tamon mengatakan via telpon, sejak almarhum di rawat di RS, tidak satupun dari pihak perusahaan yang menjenguk. Permintaan untuk memulangkan jenazah alm. Robinmus kepada pihak perusahaan juga sudah 3 kali menemui jalan buntu. 


Dari pihak keluarga dan Flobamora meminta perusahaan memulangkan jenazah ke NTT dengan biaya dari perusahaan, tanpa memotong  santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.


Karena mediasi mereka gagal, karyawan yang termasuk ke dalam persatuan Flobamora melakukan aksi mogok kerja dan menggotong jenazah alm. Robinmus ke PT. BGA Wilayah 8A Kecamatan Nanga Tayap hari ini, Selasa (2/1/2024).


Sementara itu, sejak dihubungi via whatsapp Senin (1/1/2024) pukul 14.00 wib sampai detik berita ini di up, pihak HRD belum memberikan konfirmasinya.


Hm

© Copyright 2022 - Suara Kayong