Suara Kayong ID - Ketapang,- 12 Maret 2024 - Satuan Lalu lintas
(Satlantas) Polres Ketapang Polda Kalbar, pada
Selasa (12/03/2024) dini hari dengan cepat
menertibkan sejumlah anak-anak muda yang
melakukan balap liar di hari pertama bulan
Ramadhan. Anak-anak muda ini melakukan
balapan liar di sepanjang jalan Protokol Kota
Ketapang seperti di Jalan R Suprapto, Jalan
Merdeka, Jalan MT Haryono, Area Jembatan
Pawan 5 Kota Ketapang Kalimantan Barat serta
di Pantai Pecal.
Para remaja yang rata-rata masih bersekolah
tingkat SLTP dan SLTA menggelar aksi balapan
liar dengan menggunakan sepeda motor di
jalan raya pada hari pertama bulan puasa
dimana kendaraan yang mereka gunakan untuk
balapan sudah di modifikasi dengan mengganti
knalpot standar dengan knalpot yang tidak
sesuai standar sehingga mengakibatkan polusi
suara dan sangat mengganggu kenyamanan
warga saat digunakan.
Kapolres Ketapang melalui Kasat Lantas
menjelaskan, para pelaku balap liar langsung
berupaya melarikan diri saat tim patroli subuh
Sat Lantas Polres Ketapang mendatangi lokasi
balapan liar. Kebanyakan para pelaku balap liar
yang masih remaja tersebut berusaha
menghindari petugas dengan memacu
kendaraannya menjauhi petugas.
“Sesuai arahan dari Bapak Kapolres untuk
menjaga rasa aman dan nyaman warga
masyarakat dalam menjalankan ibadah di
Bulan Suci Ramadhan, Sat Lantas Polres
Ketapang melakukan kegiatan Kepolisian yang
ditingkatkan seperti peningkatan patroli dan
pemantauan arus lalu lintas, melakukan
sambang dan stasioner di sejumlah jalan
protokol Kota Ketapang, melakukan rekayasa
lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan
sampai melakukan penertiban dan penindakan
terhadap aksi balapan liar seperti yang kami
lakukan pada selasa dini hari tadi," ujar Kasat
Lantas, Selasa (12/03/2024).
Dari hasil penertiban tersebut Tim Patroli subuh
Satlantas Polres Ketapang mengamankan 24
unit sepeda motor yang menggunakan knalpot
yang tidak standar sehingga menimbulkan
suara bising yang sangat keras.
“Saat melakukan penertiban balap liar, personel
Sat lantas dibantu oleh sejumlah warga
masyarakat di sekitar lokasi balapan liar, hal ini
menunjukan bahwa kegiatan penertiban yang
kita lakukan sangat didukung oleh warga
masyarakat. Para pelaku balap liar ini kita
berikan edukasi tentang pentingnya etika dalam
berlalu lintas dan mematuhi aturan dalam
berlalu lintas guna mencegah terjadinya
kecelakaan lalu lintas. Selain itu kita juga
berikan tindakan berupa tilang. Kami
menghimbau bagi anak-anak muda agar tidak
melakukan balap liar dijalan raya, apalagi
pemukiman warga. Karena sangat berbahaya
dan dapat mengakibatkan kecelakaan lalu
lintas yang mengancam keselamatan diri
sendiri maupun orang lain," tutup Kasat Lantas.
Sementara itu Bupati Ketapang melalui Surat
Edaran Nomor 8 Tahun 2024 menghimbau
kepada masyarakat untuk menjaga
kenyamanan selama bulan suci Ramadhan.
"Kepada Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar
bekerjasama dengan Aparat Kepolisian dan TNI
untuk menertibkan warga masyarakat yang
melakukan pelanggaran sesuai ketentuan
berlaku," ujar Bupati.
Hm
Social Header