Suara Kayong ID - Ketapang, Kalbar,- Penambangan Pasir sungai di wilayah Kumpai Negeri Baru Ke kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat yang diduga tidak mengantongi izin beraktifitas dengan leluasa.
Tim media melakukan investigasi dibantaran sungai pawan Desa negeri baru kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang menemukan ponton bermuatan pasir yang diduga diambil dari wilayah bantaran Kumpai (1/7/24).
Bagaimana penjelasan dari Kapten Togboat yang menarik Ponton Wely 5 dengan muatan pasir saat diwawancarai tim media…?
Kapten tugboat yang menarik Ponton yang penuh bermuatan pasir saat ditemui menjelaskan bahwa Pasir tersebut disedot di daerah Kumpai.
Sang kapten memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa ia bekerja sudah satu tahun menyedot pasir, untuk penyedotan pasir dalam satu Minggu bisa dua kali dalam satu Minggu dengan kapasitas muatan Ponton kurang lebih 100 kubik pasir dengan pembayaran sistem borongan.
Terkait perizinan Tambang pasir sungai, dia menjelaskan bahwa izin sedang diurus.
Dari temuan tersebut, Tim Media melaporkan serta mengirimkan foto bahwa ada aktivitas pengangkutan pasir yang diduga tak mengantongi izin.
Hingga berita ini diterbitkan Tim Media belum mendapatkan jawaban dari laporan tersebut.
Apakah Benar Pertambangan Pasir Sungai di wilayah bantaran sungai Pawan Negeri baru sudah mengantongi izin? Tim Media sedang menelusuri Kepada Instansi Penerbit Izin….
*Tim/HM*
Social Header