Suara Kayong ID - Ketapang,- Komisi III DPRD Kabupaten Ketapang mengadakan rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang dan RSUD dr. Agoesdjam Ketapang sebagai mitra kerjanya. Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Mia Gayatri, S.E., didampingi oleh Sekretaris Komisi III, M. Puadi, S.Si., serta dihadiri anggota komisi lainnya seperti Akim, S.I.P., Elisabet, S.I.P., Ali Sadikin, dan Ahmad Fatoni, A.Md. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat I Gedung DPRD Ketapang pada Selasa, 5 November 2024.
Rapat dimulai dengan perkenalan anggota Komisi III yang baru kepada pihak Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Agoesdjam. Ketua Komisi III Mia Gayatri, S.E., memberikan kesempatan kepada Kepala Dinas Kesehatan, dr. Feria Kowira, M.M., serta Plh. Direktur RSUD dr. Agoesdjam, dr. Suradi, untuk menyampaikan berbagai program dan rencana kerja yang sedang dan akan dilaksanakan.
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Feria Kowira, menjelaskan program-program yang sedang berjalan serta rencana untuk tahun mendatang dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Ketapang. Sementara itu, dr. Suradi sebagai Plh. Direktur RSUD dr. Agoesdjam, memaparkan kondisi layanan kesehatan, fasilitas, dan infrastruktur di RSUD dr. Agoesdjam.
Komisi III DPRD Ketapang mengapresiasi upaya Dinas Kesehatan dan RSUD dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Ketua Komisi III Mia Gayatri, S.E., serta anggota lainnya, memberikan masukan dan saran untuk peningkatan kualitas layanan. Mereka berharap pelayanan kesehatan di Ketapang semakin baik melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait.
Akim, S.I.P., salah satu anggota Komisi III, menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD dan OPD dalam menyatukan pandangan untuk kebijakan yang mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Pada akhir rapat, Ketua Komisi III Mia Gayatri, S.E., berpesan agar program kerja yang dilaksanakan terus ditingkatkan melalui kerjasama dan komitmen yang baik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hm
Social Header