Suara Kayong ID - Jakarta, 5 Desember 2024 – Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, ST., M.Sos, bersama sejumlah anggota DPRD, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Tenaga Kerja guna membahas persoalan kesejahteraan buruh di Kabupaten Ketapang. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama serikat buruh pada 20 November 2024.
Dalam pembahasan, DPRD Ketapang menyoroti isu utama seperti pengupahan yang layak, perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, dan penguatan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha. Ketua DPRD menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dalam menyediakan solusi strategis untuk mengatasi masalah ini secara berkelanjutan.
Salah satu topik utama adalah penerapan Permenakertrans No. 16 Tahun 2024, yang mengatur kenaikan upah minimum sebesar 6,5%. Achmad Sholeh menegaskan bahwa kebijakan ini harus diterapkan untuk menciptakan keseimbangan yang adil bagi pekerja dan pengusaha.
“Kami ingin memastikan kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik di Kabupaten Ketapang. Kesejahteraan buruh adalah prioritas, dan kami akan terus mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk menangani masalah ini secara serius,” ungkapnya.
Kementerian Tenaga Kerja memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD Ketapang dalam membangun komunikasi dan kerja sama lintas sektoral. Pihak kementerian juga menyatakan komitmennya untuk mendalami isu yang disampaikan dan merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kabupaten Ketapang. Hasil pertemuan ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di wilayah tersebut.
(HM)
Social Header