Breaking News

DPRD Ketapang Konsultasi ke KemenPAN-RB: Upaya Menjamin Kesejahteraan Tenaga Honorer Non-ASN


Suara Kayong ID - Jakarta, 2 Desember 2024 – Untuk mencari solusi atas kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2024, Komisi I DPRD Kabupaten Ketapang yang diketuai oleh Gusmani, SE., SM., bersama sejumlah anggota, melakukan konsultasi strategis ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Pertemuan ini diinisiasi oleh Ibu Hesti dan diterima langsung oleh Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB.


Diskusi difokuskan pada panduan teknis untuk pemetaan dan penyelesaian status tenaga honorer atau non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB memaparkan kebijakan pemerintah pusat terkait mekanisme pendataan, transisi tenaga honorer ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan oleh pemerintah daerah.


Dalam pertemuan tersebut, Gusmani menyampaikan keprihatinannya terhadap ketidakpastian nasib tenaga honorer di Kabupaten Ketapang. Menurutnya, tenaga honorer telah lama menjadi pilar utama dalam pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, sehingga kebijakan ini harus dijalankan dengan memperhatikan kesejahteraan mereka.


"Kami berkomitmen memastikan kebijakan ini tidak mengorbankan tenaga honorer yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan publik di daerah kami," ujar Gusmani.


Deputi SDM Aparatur memberikan rekomendasi strategis untuk mendukung transisi kebijakan:


1. Pendataan dan Validasi – Membuat basis data yang akurat sebagai landasan pengambilan kebijakan.



2. Rekrutmen PPPK yang Terbuka – Memberi peluang bagi tenaga honorer yang memenuhi kriteria untuk bergabung dalam skema PPPK.



3. Sosialisasi Kebijakan – Meningkatkan pemahaman tenaga honorer mengenai proses dan dampak kebijakan.



4. Koordinasi Antarlembaga – Mengintegrasikan sinergi lintas sektor untuk kelancaran implementasi.




Ibu Hesti dan Deputi SDM Aparatur mengapresiasi langkah proaktif DPRD Ketapang yang memprioritaskan solusi bagi tenaga honorer. Hasil konsultasi ini diharapkan menjadi acuan strategis dalam menyusun kebijakan daerah yang berpihak pada pegawai non-ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.


Dengan langkah ini, DPRD Kabupaten Ketapang berupaya memastikan aspirasi tenaga honorer dapat terakomodasi, sekaligus mendukung implementasi kebijakan pemerintah pusat secara bijak dan manusiawi.

(HM)

© Copyright 2022 - Suara Kayong