Suara Kayong ID - Ketapang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang resmi menetapkan hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Ketapang dalam Pilkada 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Ketapang, Jalan S. Parman, pada Kamis, 4 Desember 2024.
Ketua KPU Ketapang, Ahmad Siddiq, memimpin jalannya rapat pleno yang turut dihadiri oleh anggota KPU lainnya, yakni Ahmad Saufi, Abdul Hakim, Nuriyanto, dan Ehpa Sapawi. Acara ini juga melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), saksi dari pasangan calon (paslon), serta perwakilan partai pengusung.
Untuk menjamin kelancaran dan keamanan selama proses pleno, pengamanan dilakukan oleh Polres Ketapang, Kodim 1203 Ketapang, dan Satpol PP Kabupaten Ketapang. Sinergi ini memastikan situasi tetap kondusif sepanjang rapat berlangsung.
Rekapitulasi Suara Pilkada Ketapang 2024
1. H. Farhan, S.E., M.Si – Leonardus Rantan, S.H., M.Sos: 57.108 suara sah
2. Alexander Wilyo, S.STP., M.Si – Jamhuri Amir, S.H.: 130.810 suara sah
3. Junaidi, S.P., M.Si – Suprapto, S.Pd.: 57.522 suara sah
Hasil rekapitulasi ini resmi dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2024.
Partisipasi masyarakat Kabupaten Ketapang dalam pemilu ini mencerminkan komitmen tinggi terhadap demokrasi. KPU menegaskan bahwa proses ini berlangsung transparan dan akuntabel, serta diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Ketapang dan Kalimantan Barat.
(HM)
Social Header