Suara Kayong ID - KETAPANG,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ketapang terus menunjukkan perannya sebagai institusi penting dalam pengelolaan komunikasi dan teknologi informasi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Alokasi anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2024, dengan total Rp 5.069.598.691 atau lebih dari Rp 5 miliar, sempat menarik perhatian publik. Anggaran ini digunakan untuk 26 paket kegiatan dengan nilai yang beragam, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah, berdasarkan laporan realisasi fisik pengadaan barang dan jasa tahun 2024.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kominfo Ketapang, Doni Andriawan, S.STP., M.E., memberikan penjelasan pada Kamis, 9 Januari 2025, bahwa seluruh kegiatan telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
"Kami memastikan semua proses alokasi anggaran dilaksanakan dengan mekanisme yang transparan dan sesuai dengan peraturan. Anggaran ini digunakan untuk mendukung kegiatan yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat," ungkap Doni.
Lebih lanjut, Doni menegaskan bahwa Dinas Kominfo Ketapang berkomitmen menghadirkan layanan berkualitas dan berdaya saing. Langkah ini sejalan dengan upaya mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) serta visi dan misi kepala daerah.
Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi prioritas untuk memastikan semua program berjalan efektif, memberikan manfaat maksimal, dan mendukung pembangunan Kabupaten Ketapang secara menyeluruh.
(HM/ID)
Social Header