Suara Kayong ID - Ketapang,- Dua pelaku penipuan dengan modus hipnotis yang meresahkan warga Kota Ketapang akhirnya berhasil diamankan oleh polisi. AB (57) dan SAR (56) ditangkap di Pontianak setelah melarikan diri pasca melakukan aksi kejahatan terhadap seorang warga pada Rabu, 19 Februari 2025, di kawasan Jalan S Parman Kota Ketapang. AB ditangkap di sebuah hotel di Pontianak pada Jumat (21/02/2025) pukul 22.40 WIB, sementara SAR berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, sekitar satu jam setelahnya.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku menjadi buronan setelah melancarkan aksi hipnotis terhadap korban yang sedang berada di sebuah mesin ATM di Jalan Panjaitan, Kota Ketapang. Dalam aksi tersebut, korban yang terhipnotis tanpa sadar menyerahkan kartu dan PIN ATM-nya, yang kemudian digunakan oleh pelaku untuk menguras seluruh saldo rekening korban.
"Modus yang digunakan oleh kedua pelaku adalah dengan mengaku sebagai orang dari Malaysia yang ingin memberikan donasi sebesar 200 juta rupiah untuk rumah ibadah di Ketapang. Mereka membawa korban ke mesin ATM, meminta kartu dan PIN, kemudian menguras isi rekening korban sebesar 55 juta rupiah," ujar AKBP Setiadi pada Senin (24/02/2025) pukul 15.00 WIB.
Setelah menerima laporan dari korban pada sore harinya, tim reskrim Polres Ketapang segera melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan kedua pelaku. Kerja sama dengan tim IT dan Resmob Polda Kalbar akhirnya membuahkan hasil, dengan penangkapan kedua pelaku di Pontianak.
Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit mobil Avanza warna putih, uang tunai sebesar 4 juta rupiah, lembaran kertas berbentuk uang, koper berisi pakaian, 2 tas, 2 dompet, dan 14 kartu ATM. Kedua pelaku kini terancam Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan Modus Hipnotis.
"Kedua pelaku sudah kami bawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi ini. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal di jalan dan segera melapor ke kepolisian jika ada kejadian serupa," pungkas Kapolres Ketapang.
Hm
Social Header