Suara Kayong ID - JAKARTA – Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes & PDT), Yandri Susanto, mengenai praktik wartawan bodrex yang sering mengganggu kepala desa mendapat tanggapan serius dari berbagai pihak.
Organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan oknum wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap wartawan yang terlibat dalam pemerasan, intimidasi, atau praktik jurnalisme transaksional.
"Kami mendukung upaya penertiban oknum wartawan bodrex yang mencoreng profesi jurnalis. Wartawan sejati harus bekerja dengan integritas, bukan mencari kesalahan narasumber untuk keuntungan pribadi," ujar Mahmud dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (03/03/2025).
Sanksi Tegas: Pemecatan bagi Wartawan Pemeras
Mahmud menegaskan bahwa PJS akan langsung memecat anggotanya yang terbukti melakukan pemerasan. Organisasi tidak akan memberikan ruang bagi mereka yang menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi.
Bahkan, bagi wartawan yang telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) namun tetap melakukan tindakan tidak etis, PJS akan melaporkannya ke lembaga uji terkait dan Dewan Pers agar sertifikatnya dicabut.
"Kompetensi wartawan bukan sekadar memiliki sertifikat, tetapi juga menjaga etika dan profesionalisme. Jika ada yang menyalahgunakan profesi ini, kami pastikan dia tidak lagi bisa mengatasnamakan jurnalisme," tegas Mahmud.
PJS Imbau Pejabat dan Masyarakat Waspada
Untuk mencegah aksi oknum wartawan bodrex, PJS mengimbau para pejabat, kepala desa, dan masyarakat agar lebih teliti dalam mengenali wartawan yang datang meliput. Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
✔ Memeriksa ID Card dan surat tugas wartawan.
✔ Mengecek media tempat wartawan bekerja, apakah memiliki publikasi yang jelas.
✔ Memastikan wartawan tersebut terdaftar dalam organisasi pers kredibel.
✔ Melakukan verifikasi dengan pemimpin redaksi atau pimpinan organisasi pers terkait.
Dengan langkah-langkah ini, PJS berharap dapat membersihkan dunia jurnalistik dari oknum yang merusak citra wartawan profesional.
Ke depannya, seluruh pengurus PJS dari tingkat DPP, DPD, hingga DPC di seluruh Indonesia diwajibkan untuk menjunjung tinggi prinsip ini.
Jurnalisme harus tetap menjadi pilar demokrasi yang mengedepankan kebenaran, etika, dan profesionalisme.
Red
Social Header