Breaking News

Polres Ketapang Gencarkan Himbauan untuk Cegah Tambang Ilegal


Suara Kayong ID - Ketapang - Polda Kalbar, Upaya menekan praktik pertambangan emas dan mineral secara ilegal terus digalakkan oleh Polsek Kendawangan Polres Ketapang. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, seperti yang dilakukan di Desa Pangkalan Batu, Kecamatan Kendawangan, pada Kamis, 20 Februari 2025.


Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah meluasnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berpotensi merusak lingkungan. Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif dari pertambangan ilegal.


Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kendawangan IPTU Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para pekerja tambang ilegal di wilayah Kecamatan Kendawangan.


“Melalui himbauan ini, kami berharap masyarakat lebih sadar akan dampak buruk pertambangan ilegal terhadap lingkungan. Selain merusak ekosistem, aktivitas ini juga mencemari sumber air serta mengubah lahan subur menjadi tidak produktif,” ujar IPTU Bagus.


Salah satu warga, Usman Deri, mengakui bahwa dirinya dan rekan-rekan sebelumnya hanya fokus pada hasil tambang tanpa menyadari dampak negatifnya.


"Kami berterima kasih atas himbauan dari pihak kepolisian. Kini kami lebih memahami bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang ilegal jauh lebih besar dibandingkan keuntungan yang didapat," tutur Usman.


Kapolsek Kendawangan menambahkan bahwa pihaknya menggandeng tokoh masyarakat dan kepala desa dalam menyampaikan himbauan. Selain itu, pemasangan spanduk larangan tambang ilegal juga dilakukan di lokasi rawan aktivitas pertambangan.


"Alhamdulillah, dalam satu tahun terakhir, aktivitas tambang ilegal semakin berkurang. Banyak warga yang mulai beralih ke sektor pertanian dan perkebunan mandiri," pungkasnya.


(HM/Iswandoko)

© Copyright 2022 - Suara Kayong