Breaking News

Polres Ketapang Gencarkan Penertiban Tambang Emas Ilegal di Nanga Tayap


Suara Kayong ID - Ketapang – Polda Kalbar, Jajaran Polres Ketapang kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Pangkalan Teluk, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. Operasi yang berlangsung pada Selasa (11/02/2025) pukul 09.00 WIB ini melibatkan Polsek Nanga Tayap, Babinsa Koramil Nanga Tayap, serta Pemerintah Desa setempat. Tujuan utama kegiatan ini adalah melakukan pengecekan, memberikan imbauan, serta menindak aktivitas tambang liar di wilayah tersebut.


Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah pekerja masih melakukan aktivitas tambang menggunakan alat manual dan mesin berbahan bakar solar. Aparat segera mendata para pekerja, memberikan sosialisasi mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari pertambangan ilegal, serta mengimbau mereka untuk menghentikan kegiatan tersebut. Para pekerja kemudian diminta untuk kembali ke desa, sementara alat dan mesin yang ditinggalkan diamankan untuk dimusnahkan.


Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Nanga Tayap, AKP Adi Sudirman, S.A.P., M.A.P., menegaskan bahwa Polres Ketapang terus berupaya menekan aktivitas tambang ilegal dengan berbagai langkah, baik preemtif, preventif, maupun represif.


“Arahan dari Bapak Kapolres Ketapang sudah sangat jelas bahwa pertambangan emas tanpa izin harus segera dihentikan. Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang liar, karena selain merusak lingkungan, juga berdampak pada pencemaran air dan berpotensi menimbulkan sanksi hukum,” ujar AKP Adi.


Lebih lanjut, AKP Adi menegaskan bahwa pihak kepolisian secara aktif melakukan berbagai upaya penindakan, termasuk penyitaan alat-alat yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal. Ia pun mengimbau masyarakat untuk sadar akan dampak buruk dari kegiatan tersebut dan segera menghentikan praktik pertambangan tanpa izin.


“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan atau mendukung aktivitas penambangan ilegal. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup AKP Adi.


(HM/iswandoko)

© Copyright 2022 - Suara Kayong