Breaking News

Viral Keluhan Warga soal Pelayanan Disdukcapil Ketapang, Ini Klarifikasinya..


Suara Kayong ID - Ketapang,– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang mendapat sorotan setelah seorang warga, Dendi Fitriadi, mengeluhkan pelayanan yang ia terima saat mengurus dokumen kependudukan.


Dendi awalnya mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) pada Jumat (7/2/25) untuk mengurus kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP). Namun, ia hanya bisa mendapatkan KK, sementara pencetakan KTP harus dilakukan langsung di kantor Disdukcapil.


Pada Senin (10/2/25) pukul 08.00 WIB, Dendi mendatangi kantor Disdukcapil, tetapi diberitahu bahwa pelayanan ditunda karena sedang berlangsung rapat internal. Ia kembali pukul 09.00 WIB, namun pelayanan masih belum tersedia. Hingga kunjungan ketiganya pukul 14.00 WIB, kondisi tetap sama, dan ia disarankan untuk kembali keesokan harinya.


Kecewa dengan situasi tersebut, Dendi merekam pengalamannya dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia menekankan bahwa pelayanan publik seharusnya menjadi prioritas utama dan tidak terganggu oleh rapat internal.


Menanggapi hal ini, Kepala Disdukcapil Ketapang, Dersi, SH, M.A.P., memberikan klarifikasi pada Sabtu (15/2/25). Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan Dendi Fitriadi pada Jumat (14/2/25) dan sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut.


"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan agar lebih baik ke depannya. Kendala yang terjadi lebih kepada miskomunikasi, terutama karena adanya dua lokasi pelayanan, yaitu Disdukcapil dan MPP. Di MPP belum tersedia alat cetak KTP-el, sehingga warga harus mengambil hasil cetakan di kantor Disdukcapil," ujar Dersi.


Terkait penutupan sementara pelayanan, Dersi menegaskan bahwa hal itu bukan penghentian layanan, melainkan pergeseran waktu demi memberikan pengarahan kepada operator pelayanan.


"Kami menghadirkan Irban 5 Inspektorat untuk memberikan pembekalan kepada petugas. Ini sangat penting agar mereka dapat melayani masyarakat dengan lebih baik. Waktu pelayanan kami geser menjadi pukul 11.30 WIB, tetapi kenyataannya sebelum pukul 11.00 WIB rapat sudah selesai, dan pelayanan kembali berjalan normal," tambahnya.


Dersi juga menegaskan bahwa pengumuman mengenai pergeseran waktu telah dilakukan sebelumnya. Ia berharap masyarakat memahami bahwa peningkatan kualitas layanan juga membutuhkan pembekalan kepada petugas agar pelayanan publik di Ketapang semakin optimal.


(HM / Iswandoko)

© Copyright 2022 - Suara Kayong