Suara Kayong ID - KETAPANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam meningkatkan akses layanan kesehatan kembali diwujudkan melalui peluncuran Program Unggulan Pelayanan Rawat Jalan Kesehatan Jiwa dan Napza di Puskesmas Ratu Berlian, Kecamatan Benua Kayong, Kamis (10/04/2025).
Peresmian ini dilakukan oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si, yang menandai acara tersebut dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita. Hadir pula dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda, para asisten, kepala badan, serta pimpinan OPD.
Bupati menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini, mengingat Puskesmas Ratu Berlian menjadi fasilitas kedua di Kalimantan Barat yang menyediakan layanan khusus kesehatan jiwa dan Napza. Ia menyebut kehadiran layanan ini sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan sosial, khususnya terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan penyalahgunaan Napza.
Tak hanya itu, Bupati juga mengungkapkan rencana jangka panjang untuk mengembangkan Puskesmas ini menjadi Rumah Sakit Jiwa. “Tentu prosesnya tidak singkat dan membutuhkan kolaborasi semua pihak, tapi ini adalah cita-cita yang realistis untuk meningkatkan layanan kesehatan di Ketapang,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat, khususnya warga Kelurahan Tuan-Tuan, untuk mendukung keberadaan layanan ini, yang menurutnya merupakan simbol kepedulian pemerintah terhadap masalah sosial.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menekankan pentingnya sinergi dalam membangun daerah. “Dengan kebersamaan, kita bisa wujudkan Ketapang sebagai kabupaten yang sehat, aman, dan bermartabat,” tuturnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, dr. Feria Kowira, M.M., menyampaikan bahwa program ini menjadi layanan rawat jalan kesehatan jiwa kedua di Kalbar setelah Sintang. Tahun ini difokuskan pada pelayanan jiwa, sementara pengembangan layanan Napza akan dilakukan setelah infrastruktur penunjang rampung di tahun 2026.
Pemkab Ketapang berharap kehadiran layanan ini akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses penanganan gangguan jiwa dan Napza tanpa harus keluar daerah.
(HM)
Social Header