Breaking News

Kurangi Overcrowded, 96 Warga Binaan Dipindah dari Lapas Ketapang ke Pontianak


Suara Kayong ID - KETAPANG,— Sebanyak 96 warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang dipindahkan ke dua lapas berbeda di Pontianak pada Selasa (29/4/2025). Langkah ini diambil untuk mengurangi kelebihan kapasitas hunian sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas.


Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh petugas Lapas Ketapang, personel Polres Ketapang, serta dukungan dari Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat. Sebanyak 76 warga binaan dialihkan ke Lapas Kelas IIA Pontianak, sementara 20 lainnya ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak.


Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, Jonson Manurung, menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari strategi untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih tertib dan manusiawi.


“Overcrowded sangat berisiko terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban. Karena itu, pemindahan ini menjadi solusi untuk mengurangi tekanan serta potensi gangguan yang bisa muncul akibat kelebihan kapasitas,” ungkap Jonson.


Meskipun menghadapi kendala kapasitas, Lapas Ketapang tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik dan menjalankan program pembinaan secara optimal.

(HM)

© Copyright 2022 - Suara Kayong