Suara Kayong ID - Ketapang, – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, personel Polsek Delta Pawan bersama petugas Lapas Kelas IIB Ketapang melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas IIB Ketapang pada Selasa, 16 April 2024.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun narkoba ke dalam lapas.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan tetap mengedepankan pendekatan humanis, dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan. Tim gabungan menyisir beberapa blok hunian serta memeriksa seluruh barang milik warga binaan secara cermat.
Kapolsek Delta Pawan melalui Bhabinkamtibmas menyatakan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan petugas lapas merupakan hal penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Kami sepenuhnya mendukung langkah Lapas untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari barang terlarang. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pencegahan gangguan dari dalam maupun luar lapas,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Polsek Delta Pawan dan menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga integritas dan kedisiplinan di lingkungan lapas.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang terlarang. Seluruh kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.
HM
Social Header