Breaking News

DPMPD dan ARUN Kalbar Klarifikasi Isu Hoaks Seputar Tes CAT Pilkades Ketapang


Suara Kayong ID - Ketapang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Ketapang bersama organisasi Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kalbar secara tegas membantah tudingan adanya gratifikasi dan kebocoran soal dalam pelaksanaan ujian akademik berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk bakal calon kepala desa.


Kepala DPMPD Ketapang, Mansen, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Vitalis A. Edyson, menyampaikan bahwa pelaksanaan tes pada 20 Mei 2025 di Politeknik Ketapang dilakukan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas.


“Sistem CAT ini dirancang untuk meminimalkan potensi kecurangan. Semua dilakukan sesuai prosedur,” ujar Edyson, didampingi oleh Mansen dan Ketua Panitia Tes Akademik, Erik.


Sebanyak 97 peserta dari 41 desa, lanjut Edyson, telah menerima kisi-kisi soal secara gratis. Erik menambahkan bahwa seluruh soal disusun dan dimasukkan langsung oleh dirinya tanpa campur tangan pihak luar, sehingga menutup kemungkinan intervensi atau gratifikasi.


Pernyataan tersebut sekaligus membantah tudingan Fransmini Ora Rudini terkait dugaan gratifikasi dalam seleksi Pilkades di Desa Asam Besar. Edyson menyayangkan penyebaran isu yang dinilainya sebagai fitnah dan tidak berdasar.


Ketua DPD ARUN Kalbar, Binsar Tua Ritonga, turut menyampaikan kritik terhadap pernyataan Fransmini yang dianggap tidak etis dan merugikan profesi hukum.


“Setiap pernyataan hukum seharusnya berangkat dari fakta, bukan asumsi pribadi. Tuduhan tanpa bukti sangat membahayakan opini publik,” kata Binsar.


DPMPD dan ARUN Kalbar mengajak masyarakat untuk lebih bijak menyikapi informasi dan tetap mendukung proses Pilkades yang jujur, adil, serta profesional.

Hm

© Copyright 2022 - Suara Kayong