Suara Kayong ID - Ketapang, 24 Juni 2025 – Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat petani Pejurung Tapah Turus, Desa Merimbang Jaya, Kecamatan Sandai, terkait persoalan lahan dan kemitraan dengan PT. Prakasa Tani Sejati.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang, pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Ketapang, Mateus Yudi, S.E., M.Si., dan dilanjutkan oleh Ketua Komisi II, Antoni Salim, S.H., bersama Wakil Ketua M. Eri Setyawan, S.Sos., M.AP., dan Sekretaris Komisi, Erpuat. Hadir pula sejumlah anggota DPRD lainnya dari Komisi II.
RDPU ini turut menghadirkan perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan, Bagian Hukum Setda, KPH Ketapang Utara, Camat Sandai, serta Kantor Pertanahan Ketapang. Sementara itu, pihak PT. Prakasa Tani Sejati juga mengirimkan perwakilannya untuk berdialog langsung dengan para petani.
Masyarakat petani menyuarakan berbagai persoalan, terutama terkait hak atas lahan, bentuk kemitraan yang dijalankan, serta komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan petani lokal. Mereka berharap adanya solusi konkret dan kejelasan hukum dalam penyelesaian konflik tersebut.
Ketua Komisi II, Antoni Salim, menegaskan bahwa pihak DPRD akan mengawal dan memediasi masalah ini hingga ada penyelesaian yang adil. “Kami akan terus mengawal persoalan ini dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Rapat berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh harapan. Komisi II menyatakan akan memberikan rekomendasi resmi sebagai bahan pertimbangan tindak lanjut bagi seluruh pihak terkait. Harapannya, konflik antara masyarakat dan perusahaan dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
Hm
Social Header