Breaking News

KOMISI II DPRD KETAPANG GELAR RAPAT KERJA BAHAS PERMASALAHAN PROGRAM KEMITRAAN PT. MPK DAN PT. HKD

Suara Kayong ID - Ketapang,- Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat kerja membahas permasalahan program kemitraan yang dijalankan oleh PT. Mohairson Pawan Khatulistiwa (MPK) dan PT. Hutan Kencana Damai (HKD) di wilayah Kecamatan Muara Pawan dan Matan Hilir Utara. Rapat berlangsung pada Kamis siang (5/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang.


Rapat kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Ketapang, M. Eri Setyawan, S.Sos., M.AP., yang didampingi oleh Sekretaris Komisi II, Erpuat. Turut hadir dalam rapat tersebut anggota Komisi II lainnya, yaitu Marzuki, Ignatius Wewen, dan Wasti. Ketua Komisi IV DPRD Ketapang, Riyan Heryanto, dan Wakil Ketua Komisi IV Nasdiansyah, S.E., M.E juga hadir dalam rapat guna memberikan dukungan dan perspektif lintas komisi.


Rapat kerja ini diselenggarakan sebagai respons atas berbagai laporan dan keluhan dari masyarakat terkait implementasi program kemitraan yang dijalankan oleh kedua perusahaan perkebunan tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, muncul sejumlah persoalan menyangkut kejelasan pola kemitraan, pembagian hasil, hingga keterlibatan masyarakat lokal dalam perencanaan dan pelaksanaan program.


Wakil Ketua Komisi II, M. Eri Setyawan menegaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah untuk mendengarkan langsung penjelasan dari pihak perusahaan, serta menghimpun aspirasi masyarakat dan OPD terkait agar DPRD bisa mengambil langkah strategis untuk mendorong penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.


“Program kemitraan semestinya menjadi sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan malah menjadi sumber konflik. Maka dari itu, kami ingin memastikan bahwa kemitraan yang dijalankan perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Eri Setyawan.


Komisi II dan Komisi IV menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program kemitraan. Mereka mendesak agar pemerintah daerah melalui dinas terkait turut melakukan evaluasi mendalam terhadap pola kemitraan yang dijalankan perusahaan di wilayah tersebut.


Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Ketapang berencana membentuk tim pengawas untuk melakukan kunjungan lapangan dan evaluasi langsung di lokasi kemitraan, sekaligus menyusun rekomendasi kebijakan guna memperbaiki tata kelola kemitraan perkebunan di Kabupaten Ketapang.


Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa semua pihak, baik perusahaan, pemerintah daerah, maupun masyarakat, harus berkomitmen menciptakan iklim kemitraan yang adil, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.


HM 

© Copyright 2022 - Suara Kayong