Suara Kayong ID - Ketapang, Polda Kalbar — Dalam rangka menjaga kualitas pangan dan kelestarian lingkungan perairan, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Ketapang kembali melakukan patroli serta kegiatan sambang terhadap para pedagang ikan lokal, Senin (28/07/2025).
Kasat Polairud Polres Ketapang, AKP Maryono, melalui personelnya Aiptu Turdi, memberikan imbauan secara langsung kepada salah satu pedagang ikan, Bapak Aji, terkait larangan penggunaan bahan pengawet berbahaya seperti formalin pada ikan konsumsi.
“Formalin sangat membahayakan kesehatan dan penggunaannya dilarang oleh undang-undang. Ada sanksi tegas bagi yang melanggar,” tegas Aiptu Turdi dalam sosialisasinya.
Selain isu kesehatan, Aiptu Turdi juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan perairan. Para pelaku usaha diimbau untuk tidak membuang limbah ke sungai atau laut yang dapat merusak ekosistem dan mengganggu aktivitas masyarakat pesisir.
Tak hanya itu, pihak Polairud juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas di kawasan pesisir. "Jika terjadi masalah atau perselisihan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat diselesaikan secara adil dan profesional," ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif Polres Ketapang untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat pesisir, serta mendorong keterlibatan aktif warga dalam menjaga lingkungan dan keamanan wilayah perairan Kabupaten Ketapang.
(HM)
Social Header