Suara Kayong ID - Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, S.H., memimpin rapat persiapan menghadapi Rapat Kerja bersama DPRD Provinsi Kalimantan Barat terkait rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Ketapang pada Rabu (03/09/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Gubernur Kalbar, di mana hasil koordinasi menetapkan jadwal rapat kerja pada 15 September 2025 di DPRD Provinsi Kalbar. Forum tersebut akan mempertemukan Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Dalam arahannya, Wabup Jamhuri menegaskan pentingnya melibatkan unsur masyarakat dalam proses DOB. Menurutnya, partisipasi publik akan membuat pelaksanaan rencana pemekaran lebih efektif dan mendapat dukungan yang kuat.
“Setelah mendapat rekomendasi dari Gubernur dan DPRD Provinsi Kalbar, kita bisa mendorong percepatan di tingkat provinsi jika memang diperlukan. Kehadiran DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan bila memungkinkan DPR RI, akan sangat membantu,” ujar Wabup.
Rencana DOB di Kabupaten Ketapang mencakup usulan pemekaran tiga kabupaten baru, yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu. Usulan ini dinilai penting untuk pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali, mengingat Ketapang merupakan kabupaten terluas di Kalimantan Barat.
“Hingga hari ini kita tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Pemerintah Kabupaten Ketapang terus memperjuangkan rencana DOB ini,” tambahnya.
Menutup rapat, Wabup mengingatkan agar seluruh stakeholder, baik pemerintahan maupun tokoh masyarakat, dapat berperan aktif demi mewujudkan pemekaran wilayah yang diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat.
(HM)
Social Header