Breaking News

Video Bukti Kejadian Dugaan Kekerasan di Tambang Keruing Diserahkan ke Penyidik, LBH RHI: Harus Ada Keberanian Hukum


Suara Kayong ID - Ketapang, Rabu 29 Oktober 2025, Rusli wartawan mediacybersewsIndonesia.com didampingi Lembaga Bantuan Hukum Rumah Hukum Indonesia (LBH-RHI) Kabupaten Ketapang Ahmad Upin Ramadan,CPLA memenuhi Panggilan Penyidik Polres Ketapang untuk memberikan Keterangan tambahan terkait laporan yang disampaikan dugaan tindak pidana kekerasaan yang di alami oleh klainnya pada tanggal 23 Agustus 2025 di lokasi tambang Keruing Sungai Besar Kecamatan matan hilir Selatan kabupaten Ketapang Kalimantan barat beberapa bulan yang lalu


Rusli yang didampingi Ahmad Upin Ramadan CPLA menyampaikan bahwa keterangan tambahan yang diminta penyidik polres Ketapang yang menangani perkara ini, yakni BAP tambahan dan salah satunya penyampaian video kejadian di lokasi kejadian.


Ahmad Upin Ramadan, CPLA menambakan i bahwa pihak Polres Ketapang sudah melayangkan surat panggilan sebanyak 2 kali kepada terlapor untuk dimintai keterangan. Namun berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh penyidik kepada kami bahwa pihak terlapor tidak bersedia memenuhi panggilan dari penyidik polres Ketapang yang menangani perkara ini. Selain itu apabila pihak terlaporkan tidak juga hadir memenuhi panggilan penyidik, maka polres Ketapang akan dilakukan gelar perkara.


Rusli juga menjelaskan bahwa ia dimintai penyidik polres Ketapang yang menangani perkara ini untuk memberikan keterangan tambahan sebagai pelapor selama kurang lebih 3.jam, keterangan tambahan yang disampaikan itu sesuai dengan fakta-fakta yang sesungguhnya terjadi di saat itu. Yang dilakukan pihak terlapor.


LBH RHI Ketapang Ahmad Upin Ramadan, CPLA, bahwa yang menjadi objek laporan atas nama Rusli ini antara lain yaitu tetap mengacu 3 hal :


1. UU.No 49 Tahun 1999 Tentang Pers

2. UU No.4 Tahun 2009 Tentang Minerba dan Batubara

3. UU No.11 Tahun 2008 Tentang ITE


“Persoalan klein kita ini Rusli sudah memberikan keterangan tambahan secara gamplang dan terbuka kepada penyidik untuk keterangan tambahan kita berharap agar ada tindakj lanjutnya”, tutup LBH RHI Ketapang Ahmad Upin Ramadan, CPLA.

© Copyright 2022 - Suara Kayong