Oleh: Roni Maulana Arsy (Praktisi Media)
Di berbagai wilayah Jawa Barat, rakyat kecil masih harus berhadapan dengan kerasnya proses hukum yang rumit dan menekan. Tidak sedikit dari mereka yang sudah kalah sebelum berjuang karena terbatasnya pengetahuan, lemahnya posisi sosial, dan minimnya pendampingan. Kondisi ini kerap dianggap lumrah, seolah-olah ketidakadilan adalah bagian tak terpisahkan dari hidup sebagai “orang kecil”.
Padahal, ketidakadilan tidak boleh dianggap lumrah.
Dan suara rakyat kecil yang tak didengar tidak pernah bisa diterima sebagai kewajaran.
Dalam situasi inilah Pengacara Jabar Istimewa hadir sebagai benteng terakhir perlindungan hukum. Bukan sekadar kelompok advokat, mereka membangun gerakan moral yang turun langsung ke masyarakat. Kehadirannya menjadi ruang harapan bagi warga yang selama ini menghadapi persoalan hukum seorang diri.
Gerakan ini sejalan dengan komitmen Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, SH, yang menempatkan pembelaan terhadap wong cilik sebagai fondasi utama pembangunan manusia. Bahwa negara harus benar-benar hadir, bukan hanya lewat aturan, tetapi melalui keberanian membela mereka yang tak memiliki kekuatan.
Mengisi Ruang Kosong yang Tak Tersentuh Lembaga Formal
Pengacara Jabar Istimewa menjangkau warga di ruang-ruang yang selama ini luput dari pengawasan—gang sempit, warung kecil, hingga rumah-rumah petak yang menjadi saksi kebingungan warga saat menghadapi persoalan hukum. Mereka menyampaikan penjelasan hukum dengan bahasa yang mudah dimengerti dan memberikan pendampingan penuh, baik teknis maupun emosional.
Para advokat ini menjadi pelindung ketika masyarakat berhadapan dengan aparat atau pihak yang memiliki kekuatan lebih besar. Kehadiran mereka memberi rasa aman dan menjadi bentuk keberpihakan nyata kepada warga yang selama ini tidak memiliki sandaran.
Menangani Kasus Rakyat Kecil yang Tak Pernah Masuk Media
Pengacara Jabar Istimewa selama ini mendampingi berbagai kasus sunyi yang tak pernah diberitakan, tetapi sangat dirasakan warga kecil, antara lain:
Pemanggilan polisi tanpa pendampingan hukum.
Pemutusan kerja sepihak tanpa pesangon bagi pekerja harian.
Kekerasan rumah tangga yang tidak berani dilaporkan.
Pedagang kecil yang diperas atau ditipu dalam transaksi.
Warga miskin yang ditekan menandatangani dokumen tanpa penjelasan.
Upaya kriminalisasi terhadap warga lemah.
Persoalan ini bukan hanya tentang hukum, melainkan tentang kemanusiaan—mereka yang kehilangan keberanian karena merasa sendirian menghadapi sistem yang dingin dan kompleks.
Tokoh Advokat Nasional Perkuat Barisan Pembela Rakyat
Kekuatan Pengacara Jabar Istimewa semakin besar setelah bergabungnya advokat nasional Polmer Sirait, S.H., M.H., M.H.Kes., C.Ht. Kehadirannya menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar simbol atau pencitraan.
Polmer terjun langsung ke lapangan, duduk bersama warga, mendengarkan keluhan, serta memastikan tidak ada intimidasi terhadap masyarakat kecil. Pengalamannya menjadi energi baru dalam perjuangan pembelaan terhadap mereka yang paling rentan.
Keadilan Tidak Akan Hadir Tanpa Perjuangan
Harapan terbesar rakyat kecil sebenarnya sederhana: ingin didengar.
Mereka ingin suaranya diperhitungkan dan haknya dihormati. Pengacara Jabar Istimewa menawarkan itu—mengubah rasa takut menjadi keberanian, kebingungan menjadi kejelasan, dan ketidakpastian menjadi harapan baru.
Gerakan ini mengingatkan bahwa hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan bagi mereka yang kuat saja. Hukum harus menjadi perisai bagi mereka yang lemah dan terpinggirkan.
Pengacara Jabar Istimewa telah menjadi suara perlawanan, nyala solidaritas, dan bukti bahwa kepedulian masih hidup di tengah banyaknya ketidakadilan yang dibiarkan.
Selama masih ada rakyat kecil yang cemas menghadapi proses hukum, selama masih ada rumah-rumah sempit yang menyimpan tangis tanpa suara, barisan Pengacara Jabar Istimewa akan terus berdiri di garis depan.
Sebab keadilan tidak pernah datang dengan sendirinya.
Ia harus diperjuangkan dengan keberanian, ketegasan, dan keberpihakan kepada mereka yang paling membutuhkan.

Social Header