Breaking News

DPD POM Ketapang Kunjung Pengurus DPC POM Kecamatan Nanga Tayap


Suara Kayong ID - Ketapang Kalbar,(1/2/2026). Siraturahmi dan konsulidasi DPD POM Ketapang dengan Pengurus DPC Nanga Tayap yang di hadiri unsur Pengurus DPD POM Ketapang, Pengurus DPC Nanga Tayap Kepada Desa Tanjung Medan ,Desa Pangkalan Telok dan Desa Mensubang beserta Pemuka masyarakat Melayu Kecamatan Nanga Tayap di Rumah Adat Melayu Pantai Pawan jalan Istana Jaya Desa Tanjung Medan Kecamatan Nanga Tayap, Minggu (1/2/2026) pukul 13.00 Wib 


Ketua DPD POM Ketapang Muhammad Rusdi dalam pertemuan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutannya untuk menerima kehadiran kami pengurus DPD POM Ketapang dalan acara siraturahmi, Konsulidasi dan koordinasi dengan Pengurus DPC Kecamatan Nanga Tayap. Harapannya kepada pengurus DPC POM Kecamatan Nanga Tayap segera membentuk Pengurus PAC disetiap Desa yang berada di Kecamatan Nanga Tayap dan segera pengadaan sekretariat mandiri.


Kepada Pengurus DPC POM Kecamatan Nanga Tayap untuk mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, kegiatan Seni Budaya Melayu,dan berkoordinasi dengan pihak Forkopincam dan pemuka Masyarakat Melayu di Kecamatan Nanga Tayap sampai ke-Desa-Desa.


Ketua DPC POM Kecamatan Nanga Tayap Selamat Riyadi,.dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Pengurus DPD POM Ketapang, Kepada Desa Tanjung Medan, Pengurus DPC POM Nanga Tayap dan Pemuka Masyarakat Kecamatan Nanga Tayap,selaku Ketua DPC POM Kecamatan Nanga Tayap berharap untuk kemajuan di Kecamatan Nanga Tayap kepada pemerintah daerah Kabupaten.Ketapang dapat membangun jembatan penghubung sungai benipis 1, jembatan sungai majo penghubung wilayah Desa Tanjung Medan dan Desa Pangkalan Telok dan jembatan sungai Mio penghubung Desa Pangkalan Telok dan Desa Mensubang demi untuk kelancaran masyarakat pemakai jalan lebih aman dan nyaman.


Salah satu pemuka masyarakat Ahmad.Mi mengusulkan untuk diadakan Hukum adat Melayu yang harus diterapkan dimasyarakat apabila ada pelanggaran norma Agama dan adat istiadat setempat yang bertentangan dengan Agama Islam tanpa pandang bulu melalui Hukum Adat dan apabila tidak mengindahkan Hukum Adat akan diteruskan proses Hukum yang berlaku di Indonesia.ujarnya 


Kepala Desa Tanjung Medan Juslinsah meyampaikan dukungannya untuk dibentuknya pengurus PAC di-Desa-- Desa dan mengusulkan kepada DPD POM Ketapang untuk dapat memfasilitasi perizinan tambang emas rakyat, sebagai organisasi yang mengayomi pekerje emas untuk dapat payung hukum..pungkasnya. 

© Copyright 2022 - Suara Kayong