Suara Kayong ID - PONTIANAK – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Literasi Digital dan Etika Jurnalistik: Strategi Menangkal Hoaks dan Akun Media Sosial Ilegal” di Hotel Neo Pontianak, Kamis (5/2/2026).
FGD yang merupakan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 ini diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, organisasi pers, penggiat media sosial, hingga organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di Kalimantan Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kalbar Maria Wijayanti, ST, M.T, perwakilan Dirkrimsus Polda Kalbar AKP Anita Sitorus, S.H., M.H, Ketua Hoax Crisis Centre Indonesia (HCCI) Kalbar Reinardo Sinaga, S.H., perwakilan Kejati Kalbar Wayan, S.H., M.H, perwakilan Kejari Pontianak Adryan Perdana, S.H, serta perwakilan Dandim 1207 Pontianak Mayor Czi Edi Santoso.
Ketua Panitia FGD, Ahmad Madani, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan secara swadaya oleh pengurus SMSI Kalbar sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekosistem informasi yang kian tergerus oleh maraknya media sosial ilegal dan media tanpa standar jurnalistik.
Ia menilai fenomena penyebaran informasi oleh pihak yang tidak terikat Kode Etik Jurnalistik maupun Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers semakin mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan disinformasi di ruang publik.
Sementara itu, Ketua SMSI Kalbar Muhammad Khusyairi mengungkapkan secara nasional SMSI menaungi 3.081 media siber yang telah terverifikasi Dewan Pers, dengan 45 media di antaranya berada di Kalimantan Barat.
Menurutnya, keberadaan media sosial memang membuka ruang demokratisasi informasi, namun di sisi lain memunculkan akun-akun yang menjalankan fungsi layaknya media massa tanpa legalitas dan tanggung jawab jurnalistik.
“FGD ini menjadi ruang bersama untuk memetakan persoalan, menganalisis akar masalah, dan mencari solusi kolaboratif agar ruang publik di Kalbar tetap sehat dan berintegritas,” ujar pria yang akrab disapa Sery Tayan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Maria Wijayanti mewakili Kepala Diskominfo Kalbar menyampaikan apresiasi kepada SMSI Kalbar atas terselenggaranya FGD tersebut. Ia menilai tantangan etika jurnalistik semakin kompleks di era digital, terutama dengan maraknya akun media sosial ilegal yang lebih mengutamakan kecepatan dibanding akurasi.
“Menangkal hoaks tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan insan pers,” ujarnya.
FGD ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya AKP Anita Sitorus yang memaparkan pengalihan pasal-pasal pidana UU ITE ke dalam KUHP baru, serta M. Ferri Sutriana, S.Kom dari Diskominfo Kalbar yang membahas strategi penanganan hoaks dan penguatan etika digital tahun 2026. (HM)


Social Header